Upacara Perkawinan
Perkawinan yang ideal atau yang
diharaokan bagi orang pakpak adalah kawin dengan putri puhun yang disebut muat
impalnya atau istilah lain disebut menongketti.Menongketty artinya menyokong
atau meneruskan kedudukan si ibu dalam keluarga marga laki-laki.
Bilamana seorang laki-laki kawin diluar
impal maka,disebut Mungkah uruk.Artinya dia kawin di luar marga
ibunya,Khususnya tidak kawin dengan anak perempuan saudara laki-laki
ibunya.Pada waktu dulu ada beberapa alasan kenapa seorang laki-laki memungkah
uruk,misalnya
1.Karena putri pamann ya tidak ada atau
belum siap kawin dari segi usianya
2.Karena hubungan keluarganya dengan
pihak pamannya kurang baik keturunan maupun kehidupan sosial ekonomi .
Bilamana perkawinan mungkah uruk
terjadi maka si laki-laki(calon pengantin)beserta orangtuanya harus terlebih
dahulu meminta izin puhunnya(pamannya).Dengan cara memberi makan dan memberikan
oles yang disebut dengan menaruhkan oles atau menaruhkan emas
pilihan.Sebaliknya juga bilamana si wanita(putri pamannya)duluan menikah maka
dia juga wajib permisi kepada impalnya,tanpa harus menydiakan seperti yang
dilakukan laki-laki.Hal lain yang tidak bisa saling menikah adalah antara
saudara sepupu yang ibunya bersaudara dan karena perjanjian.Misalnya dua orang
individu yang bermarga padang dengan bancin tidak bisa saling kawin karena
ibunya bersaudara kandung.Contoh perjanjian: misalnya di simsim antara marga
manik dengan munte ,Bancin dengan tumangger,Laki-laki marga berutu dengan
perempuan bermarga munte . Sebab marga Munte adalah berru mbelen marga berutu.
BENTUK PERKAWINAN PAKPAK
1.Sitari-tari(Merbayo atau
sinima-anima)
Zaman dahulu perkawinan ini diiringi
dengan alat musik tradisional.Ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum
upacara merbayo ddilaksanakan antara lain:
A.-
Mengirit/mengindangi(meminang)
B.- Mersiberen tanda burju(tukar
cincin)
C.- Mengkata utang (menentukan
Mas kawin)
D.-
Merbayo (pesta perkawinan)
E.
-Balik ulbas
a.
Sohom-sohom
b.
.Menama
c.
Mengrampas
d.
Mencukung
e.
Mengeke
f.
Mengalih
1 MANGGIRIT/MENGINDANGI
Menggirit(meminang)
berasal kata ririt,artinya seorang pemuda dan kerabatnya terlebih dahulu
meniliti seorang gadis yang mau dinikahi Mengindangi berasal dari kata indang
yang artinya di saksikan atau dilihat secara langsung bagaimana watak,atau
kepribadian atau sifat2 si gadis.Hal2 seperti inilah yangb sering dsilakukan
mereka selama menggirit.
2
MERSIBEREN TANDA BURJU
Dalam
tahap ini peranan pihak ketiga tetap penting.dari pihak sigadis sebagai
saksinya adalah bibinyasedangkan dari pihak laki laki adalah sini nana(satu
marga).Pada saat pertukaran cincin dilakukan petukaran barang(cincin,kain dan
lain2) kadang2 diakhiri dengan membuat ikrar atau janji yang disebut
merbulaban.
Kemudian
salah satu pengetuai(saksi) mengucapkan kata2;kongpe uratni buluh,kongen deng
urat ni teladan,kong pe katani hukum kongen deng kata ni padan Artinya walaupun
hokum memiliki kekuatan namun lebih kuat lagi perjanjian.
3
MENGLOLO/MENGKATA UTANG.
Tahapan berikutnya adalah
menglolo/mengkata utang(menentukan mas kawin.Tim yang datang untuk menglolo
atau mengkata utang yang berangkat terlebih dahulu orang tua sicalon pengantin
perempuan mengundang keluarga dekat untuk menyampaikan akan datangnya tim pengkata
utang dari calon pengantin laki2.mereka yang berkumpul terdiri dari berru
mbelen,sinina dan para perkaing(yang berhak menerima mas kawin) dan
menjelaskan kepada kerabatnya apa2 yang perlu dimintakan sebagai mas kawin.pada
saat itu juga ditunjuk seorang juru bicara persinabul daripihak perempuan dan
sebagai tanda
Keseriiusan
kepadanya diberikanberas dan seekor ayam.yang ditunjuk biasanya adalah dari
kerabat semarganya yang paham akan adat. Ada dua hal yang diperlukan seorang
persinabul pihak calon pengantin laki2 sebelum berangkat kerumah orang tua
sigadis antara lain:
A . Menanyakan kepada orang tua calon
pengantin laki2,2 yang akan diberikan sebagai mas kawin.Biasa mas kawin dalam
etnis pakpak yaitu Emas dan perak(borgot, ,siceger, ari , tali abak dan benda2
perhiasan lainnya.alat
music (gerantung) tanah/kebun sawah dan alat2
produktif,hewan,misalnya(kerbau,lembu)
B . Mencari tahu
mengenai keberadaan keluarga si gadis didalam masyarakat namun yang tidak kalah
pentingnya adalah untuk memperkirakan siapa kira2 yang akan menjadi persinabul
dari pihak peempuan,hal ini penting untuk mencari strategi dalam melakukan
pendekatan secara kekeluargaan dan untuk menghindari ketidaksesuaian dalam
proses mengkata utang.
Mas kawin yang telah
disediakan pihak laki2 untuk disampaikan oleh persnabul kepada pihak orang tua
si gadis sudah direncanakan atau disediakan.selanjutnya pembicaraan dilanjutkan
secara lebih rinci dan teknis tantang hak dan kewajiban masinng2 pihak
Ada dua hal yang
harus dibicarakan oleh kedua pihak antara lain:Menyangkut mas kawin,hari
pelaksanaan dan masalah2 teknis lainnya.
Tentang
mas kawin yang harus diputuskan adalah sebagai berikut:
1. Takal unjuken atau
upah kesukuten.jenis nilai dan jumlahnya tergantung
kesepakatan.Jenisnya antara lain sejumlah
uang,emas(simpihir-pihir)kebun,sawah
dan baranng2 brharga
lainnya.
2. Upah turang diserhkan
kepada saudara laki2 dari ayah sicalon penggantin
perempuan.jenisnya dapat berupa uang,emas,kain.
3. Togoh-togoh
diserahkan kepada saudari dari ayah nomor dua.togoh2 artinya yang
memberikan makan sang pengantin ketika masih tinggal dirumah keluarga
4. Pertadoen disserahkan
kepada saudara laki2 dari ayah nomor tigajenisnya uang
5. Penampati diserahkan
kepada saudara ayah satu kakek,jenisnya uang dan oles
satu helai
6. Persinabuli
disserahkan kepada pemerre .jenisnya uang dan oles satu helai.
7. Upah puhun diserahkan
kepada sauara laki2 dari ibu sicalon pengantin.jumlahnya
sama dengan upah turang.
8. Upah empung,jumlahnya
setengan dari upah turang
9. Penelangkeen
mbelen,diserahkan kepada saudara perempuan kakek/ayah
sigadis.penelangken ini disebut jiga takal pegu Telangke
mangemolih,diserahkan
kpd saudara perempuan ayah dari sigadis paling ungsu.
10.Upah mandedah
diserahkan kpda saudara perempuan dari ayah sigadis paling bungsu.ini disering
disebut juga ekur pegu.
11. peroles, jumlahnya
didasarkan kepada kesepakatan bersama.
Setelah selesai acara
penentuan mas kawin, maka dilakukuan mengikat kesepakatan tentang mas
kawin,baru ditentukan waktu pelaksanaan upacara mengkias pudun(hari tersebut
diyakini dan melambangkan hari yang baek untuk hari kemakmuran.
Sebagai akhir dari pembiraan maka semua
hutang yang telah diputuskan diikat dengan suatu symbol yg disebut
pengkancing,yang merupakan pemberian uang secara langsung dari parsinabul pihak
calon pengantin laki2 kepada persinabul pihak kerabat calon pengantin perempuan
4. MUAT NAKAN PERADUPEN
Muat
nakan peradupen ini dilakukan setelah diketahui hak dan kewajiban yang harus
dipenuhi oleh kerabat calon pengantin laki2,setelah pelaksanaan mengkata
utang.caranya dengann mengundang kierabat dekat khususnya kelompok perempuan
untuk berkumpul untuk melakukan peundingan.
Kegiatan
ini dipimpin oleh sorang persinabul yang ditunjuk oleh sukut.setelah acara
makan bersama selesai maka juru bicara akan memimpin dengan memberitahukan
tujuan undangan tersebut,yakni telah ada kesepakatan antara kerabat calon
pengantin perempuan dan kerabat calon laki2 saat mengkata utang.
5.TANGIS BERU SIJAHE
Sehari
setelah delegasi pihak laki2 pulang,Maka ibu sang2 calon pengantin memberikan
makanan kepada anak gadisnya secara khusus dengan memotong seekor ayam. Makanan
ini disebut nakan panjalan atau nakan pangendotangis. Nakan panjalon artinya
mas kawin dari calon menantu laki-lakinya telah diterima, kiranya gadis
menerima keputusan tersebut dengan rela dan sengan hati.
Pada
waktu menyerahkan makanan tersebut ibu si gadis berkata :
“
enmo beru kubereken komengan, imo nakan penjalon, enggoh kujalo kami tokormu,
bai kalak simerkeleng ate bamu, asa mangan mono kono”. (inilah putriku
kuberikan kamu makan, sebagai bukti bahwa kami talah menerima mas kawinmu dari
orang yang mencintaimu, untuk itu makanlah).
Pada
saat menyerahkan makanan tersebut si ibu langsung menangis dengan syair :
ternyata inilah makanan perpisahan, ibu berikan kepada anakku, tertawalah
putriku ini ibumu, lebih baik rupanya ibu orang lain yang kamu bantu, sehingga
kamu menerima pinangan orang lain.
UPACARA
MERBAYO
I.
HAK DAN KEWAJIBAN KERABAT PENGANTIN
Kewajiban pihak kerabat pengantin perempuan disebut penjukuti. Jenis dan
kelengkapannya ditentukan oleh jenis jumlah uang yang diterima dari pihak
kerabat laki-laki. Bilamana uang disertai emas, maka wajib diserahkan ternak
yang berkaki empat seperti kambing dan kerbau.
II. JALANNYA UPACARA
Pada umumnya upacara merbayu
dilaksanakan dirumah atau di kediaman orang tua calon pengantin perempuan dan
itulah yang ideal menurut adat pakpak.
Setelah tiba hari yang ditentukan, para
kerabat laki-laki berangkat ke rumah pengantin perempuan. Setiba di halaman,
piahk penganti pereempuan berdiri di depan pintu, dari pengantin perermpuan
berdiri paling depan sambil menjunjung pinggan berisi beras yang dialas dengan
sumpit kemudian parsinabul dari pihak pengantin perempuan memandu acara
dihalaman menjelang memesuki rumah orang tua pengantin perempuan.
Selanjutnya, pihak beru pengatin
laki-laki menyerahkan oleh-oleh yaitu makanan yang disebut nakan luah.
Kemudian pihak pengantin perempuan
menyerahkan makanan ringan berupa pinahpah, tepung beras atau nditak, piasang
dan tebu. Acara ini disebut merdohom.
Setelah itu dilakukanlah bagi yang
beragama islam pemberkatan akad nikah sebelum acara makan bersama dan acara
adat dilaksanakan. Selanjutnya membicarakan mas kawin. Pertama diselesaikan
dalah mas kawin untuk sukkut selanjutnya kepada pihak-pihak lain seperti
disebut terdhulu. Sebelum menerima mas kawin orang tua pengantin laki-laki
telah menyediakan minuman yang diramu didalam cawan yang terdiri dari air beras
dan asam jeruk nipis. Kemudian diminumkan beserta keluarga dekat sambil berkata
“ minumlah kiranya sembuhlah segala yang sakit, sakit hati, sakit mendenyut.
Selanjutnya sebelum menerima mas kawin secara bergilir semua pihak pengantin
perempuan terlebih dahulu menyerahkan adatnya yang disebut penjukuti (
hewan ternak, beras, kembal, tikar, sumpit, ditak, pinahpah, lemang, tebu, dan
pisang.
Hal biasa yang
dilakukan orang tua pengantin perempuan sebelum menerima mas kawin adalah
dengan menganjukan permintaan khusus ibu pengentin perempuan yang di sebut
dengan gedo-gedo. Biasanya gedo-gedo ini berupa emas dan berapa besarnya
tergantung kepada pihak orang tua laki-laki dan proses tawar-menawar. Pada saat
menerima mas kawin, si ibu pengantin perempuan berdiri sambil mengucapkan
kata-kata : “ enmo tuhu enggo kujalo tokor berungku, asa ndates moberita
kelangku deket berungku, meranak merberu beak gabe, ncayur tua” ( inilah
sudah kuterima mas kawin putriku kiranya makin dikenal masyarakatlah kabar
menantu dan putriku lahirlah anak laki-laki dan perempuan, terpandang dan
berumur panjang).
PEMBAGIAN SULANG DALAM UPACARA
PERKAWINAN
Pada masyarakat pakpak bagian-bagian
daging hewan yang di potong-potoang pada saat pesta merupakan symbol dari
hubungan seseorang terhadap orang yang melakukan pesta, bagian-bagian hewan ini
disebut sendihi, sedangkan keseluruhan bagian-bagian itu disebut dengan ndiadepen.
Dalam kata kerja, sulang disebut
menulangi, yang artinya memberi makan seseorang dengan menggukan tangan atau
menyuapi.
Pemberian sulang kepada seseorang
biasanya didasarkan kepada peran apa yang dilakukan, contoh sulang pemusik
diberikan kaki depan dari hewan yang di potong atau penagkih-nagkih, sulang
perkebas atau pelayan, untuk penontonpun tetap ada sedangkan untuk khalayak
ramai cukup dengan mekan bersama.
Besar kecilnya hewan yang dipotong pada
saat pesta menggambarkan besar kecilnya pesta itu sendiri. Jenis hewan yang
sering disembelih dalam pesta yaitu siempat nehe ( kerbau, kambing dan lembu)
dan sidua nehe ( ayam ).
Dalam upacara perkawianan hewan yang
disembelih disuguhkan dalam dua bentuk yaitu : nakan penjalon dan selempoh
panas. Nakan penjalon disediakan oleh pihak perempuan, sedang
selempoh panas oleh pihak pengantin laki-laki.
RAMAH,MENARUH DAN BALIK ULBAS
1. RAMAH ATAU MENARUH
Setelah
selesai pesta,maka pada malam harinya dilakukan tahapan yang disebut
menaruh/ramah.menaruh artinya mengantarkan pengantin kepelaminannya.kemudian
ramah artinya mengantarkan pengantin ada suasana yang gembira bagi pihak
pengantar,sementara pengantin ada perasaan malu
2. BALIK ULBAS
Terjemahan langsung balik ulbas berarti
kembali menapak jejak.kata ulbas sering di diistilahkan untuk jejak hewan
buruan.jadi pengertian balik ulbas ini digambarkan kepada laki2 sebagai pemburu
pada upacara perkawinan sinima2,pengantin setelah pesta usai,tinggal dirumah
orang tua perempuan selama dua hingga empat hari,selama itu pulalah pengantin
laki2 menikmati suasana berbulan madu.proses inilah yang dimaksud balik ulbas,
Selain itu bila mana
pada saat pesta masih ada kewajiban orang tua laki-laki untuk dibayar pada saat
balilk ulbas maka hal itu juga harus di bawa.